HEY!, perlu diketahui bahwa saat ini Anda sedang membaca Rekrutmen Calon TKS di Kementerian Ketenagakerjaan. Kamu dapat membagikan informasi ini kepada yang lain.
Pilih jejaring sosial favorit Anda dan bagikan artikel/informasi dari kami dengan kontak atau teman Anda, jika Anda tidak memiliki jejaring sosial ini, salin tautannya dan tempel di jejaring sosial yang Anda gunakan.
Apa itu program Tenaga Kerja Sukarela (TKS)?
NB: Ingat ya, seluruh proses seleksi karyawan tidak dipungut biaya alias gratis! Program Tenaga Kerja Sukarela adalah program pendampingan perluasan kesempatan kerja yang diprakarsai Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK berupa pendayagunaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) merupakan Pendamping Kegiatan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Apa peran TKS?
Pendayagunaan TKS ini merupakan bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan TKS sebagai Pendamping TKM yang berperan sebagai:
1. Fasilitator
• Memfasilitasi kelompok usaha masyarakat untuk mendapatkan akses pengembangan organisasi, informasi, pelatihan, permodalan, pengembangan produksi, dan pemasaran.
2. Motivator
• Memotivasi kelompok usaha masyarakat untuk meningkatkan kemandirian dan produktivitas usaha.
3. Mediator
• Mempertemukan kelompok usaha masyarakat dengan perbankan, lembaga pemasaran, lembaga pengembangan kewirausahaan dan kelompok profesi lainnya untuk peningkatan usaha.
4. Innovator
• Menemukan dan menciptakan ide-ide baru untuk pengembangan usaha kelompok usaha masyarakat.
Persyaratan Umum Tenaga Kerja Sukarela (TKS)
• Memiliki minat dan motivasi menjadi pendamping TKM
• Memiliki E-KTP
• Pendidikan minimal SMA atau sederajat
• Usia maksimal 50 tahun
• Berdomisili di lokasi penerima bantuan program TKM
• Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah lainnya
• Memiliki pengetahuan tentang teknologi informasi dan komunikasi, serta jejaring kemitraan
• Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pendampingan
• Bersedia melaksanakan tugas sampai selesai kontrak (Surat Pernyatan)
Syarat Administrasi:
Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Scan Ijazah Terakhir
Pendaftaran dibuka pada tanggal 8 s/d 12 Juli 2021
Apabila Anda tertarik ingin mendaftar menjadi Tenaga Kerja Sukarela di Kementerian Ketenagakerjaan silahkan klik link berikut : Apply here
INGIN CEPAT DAPAT KERJA? JANGAN LUPA IKUTI KAMI DI SOSMED!
| | |