Lowongan Kerja Penyuluh Agama di Kementerian Agama

HEY!, perlu diketahui bahwa saat ini Anda sedang membaca Lowongan Kerja Penyuluh Agama di Kementerian Agama. Kamu dapat membagikan informasi ini kepada yang lain.
Pilih jejaring sosial favorit Anda dan bagikan artikel/informasi dari kami dengan kontak atau teman Anda, jika Anda tidak memiliki jejaring sosial ini, salin tautannya dan tempel di jejaring sosial yang Anda gunakan.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi merupakan Instansi Vertikal Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam Wilayah Provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.


Saat ini sedang membutuhkan lowongan pekerjaan sebagai Penyuluh Agama Non PNS 

Dengan kriteria: 

Warga Negara Indonesia 

Pendidikan minimal D3 jurusan Agama/Filsafat 

IPK minimal 2,75 

Usia minimal 22 tahun 

Sehat jasmani dan rohani 

Memahami teknologi informasi 

Berwawasan luas 

Mampu berkomunikasi dengan baik 

Awam katolik dan memiliki surat rekomendasi yang menyatakan pengalaman sebagai penyuluh


Persyaratan:

Surat lamaran 

Curriculum vitae 

Fotocopy KTP 

Fotocopy ijazah terakhir 

Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit


Jika Anda tertarik dengan lowongan ini, kirimkan berkas Anda ke alamat:

Kantor Kementerian Agama Kota Kupang 

Jln S.K. Lerik, Kelapa Lima, Kupang, NTT 


Di antar langsung ke Seksi Bimas Katolik 

Pendaftaran mulai tanggal 01 Juli s/d 30 Juli 2021 pukul 08.00 - 16.00 WITA 

Sumber informasi instagram @kemenagkupangkota


INGIN CEPAT DAPAT KERJA? JANGAN LUPA IKUTI KAMI DI SOSMED!

Baca Juga:

NB: Ingat ya, seluruh proses seleksi karyawan tidak dipungut biaya alias gratis!
Jika informasi ini bermanfaat jangan lupa bantu kami dengan cara klik "LIKE" atau "SHARE". Bagikan postingan ini kepada teman atau kerabat Anda yang sedang membutuhkan informasi ini ya, terima kasih.

Lebih baru Lebih lama

Advertisement

Advertisement