Badan Pusat Statistik atau BPS adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan. Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik. Peran BPS menurut undang-undang tersebut adalah Membantu kegiatan statistik; Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik; sampai dengan Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.
Saat ini Badan Pusat Statistik sedang membutuhkan lowongan kerja untuk posisi:
PETUGAS LAPANGAN BPS
1. Long Form Sensus Penduduk
2. Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS)
3. Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI)
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia
Pria/Wanita
Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat
Sehat jasmani dan rohani
Usia minimal 18 tahun
Bersedia bekerja terikat kontrak
Mampu berbahasa Indonesia, serta membaca dan menulis huruf latin
Mampu bekerjasama dalam tim
Mampu berkomunikasi dalam masyarakat
Diutamakan memiliki handphone Android
Diutamakan bukan PNS
Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas
Kabupaten Semarang Apply here
Kabupaten Pasaman Apply here
Kota Pariaman Apply here
Kabupaten Magelang Apply here
Kabupaten Purworejo Apply here
Kota Sungai Penuh Apply here
Harap diperhatikan, tanggal pelaksanaan menurut wilayah Kabupaten/Kota masing-masing dan hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi.